Rutan Kudus Gelar Upacara Hari Kemenkumham Ke-78

    Rutan Kudus Gelar Upacara Hari Kemenkumham Ke-78

    Kudus - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) gelar Upacara Peringatan Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Hari Dharma Karya Dhika) Ke-78 Tahun 2023, Senin (21/08).

    Upacara dilaksanakan di halaman Rutan Kudus dan diikuti oleh seluruh petugas dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kudus. Upacara mengusung tema "Kementerian Hukum dan HAM Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju."

    Bertindak sebagai inspektur upacara, Solichin selaku Kepala Rutan Kudus menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Dalam amanatnya beliau berpesan untuk menjadi Insan Pengayoman sejati yang bekerja cerdas, ikhlas, tuntas, dan tanpa pamrih dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

    "Selamat Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Hari Dharma Karya Dhika) ke-78, jadilah Insan Pengayoman sejati yang bekerja cerdas, ikhlas, tuntas, dan tanpa pamrih dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Darmabakti saudara-saudara sekalian sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia, bakti untuk mewujudkan kepastian hukum, menegakkan hukum, menjunjung tinggi keadilan dan melayani masyarakat. Selamat berjuang dan selamat berkarya. Teriring do'a dan harapan, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian ini, " ucapnya.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Jajaran Rutan Kudus Gelar Syukuran Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    HUT Kemenkumham ke - 78 Tingkatkan Refleksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri