Semarang - Terdapat dua komponen yang bisa menentukan keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi, yaitu profesionalitas dan integritas.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto pada amanat yang diberikan sebagai Pembina Apel Pagi, Senin (10/06).
Berbicara profesionalitas, terdapat tiga kompetensi yang harus dipunyai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yang pertama adanya _knowledge_ atau ilmu pengetahuan, kemudian _skill_ atau keterampilan dan yang ketiga adalah _attitude_, " ujar Tejo.
"Kompetensi lainnya yang tidak kalah penting adalah kompetensi manajerial, kompetensi bidang dan kompetensi sosial kultural, " imbuhnya.
Berkaitan dengan kompetensi tersebut, Tejo melibat Sumber Daya Manusia yang terapat pada wilayag Kemenkumham Jateng sudah tergolong cakap.
Terdapat beberapa indikator yang menjadi dasar dalam justifikasi tersebut.
Menurut Tejo, ASN Kemenkumham Jateng sudah sukses dalam menghadapi tantangan kinerja yang begitu dinamis. Kemudian, minimnya pengaduan terhadap kinerja ASN Kemenkumham Jateng dan sudah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Tejo lebih lanjut menekankan, kompetensi pada bidang ilmu pengetahuan atau _knowledge_ perlu ditingkatkan lewat pendidikan formal.
Kakanwil meminta jajarannya agar bisa memanfaatkan program beasiswa yang difasilitasi oleh Kemenkumham.
"Saya berharap ada rekan-rekan yang berminat untuk meneruskan pendidikan ke luar negari, karena ini beasiswa gratis dari Kementerian Hukum dan HAM, " tutur Tejo.
"Kesempatan ini tidak datang dua kali. Jadi manfaatkan sebaik mungkin, " sambungnya.
"Kompetensi ini ternyata dibutuhkan organisasi. Semakin saudara meningkatkan kompetensi, semakin kuat organisasi kita. Semakin kita kuat dalam meningkatkan nilai pengetahuan dan keterampilan, maka semakin kuat pelaksanaan tugas dan fungsi, " tegas Tejo.
Diakhir amanat, Kakanwil mengingatkan kembali tentang integritas. Bahwa apa yang sudah negara berikan harus bisa dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang baik.
"Kiranya kita semua menyadari, apa yang kita terima melalui sistem penggajian, tunjangan kinerja harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang profesional dan berintegritas, " pungkasnya.
Mengikuti apel pada kesempatan ini, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah.